Pandemi Covid-19 masih menyebar di seluruh dunia. Penyebarannya tidak merata. Tidak sama di banyak tempat. Ada istilah-istilah khusus bermunculan berkaitan dengan masalah global ini. Misalnya: ODP (Orang Dalam Pantauan) diberikan kepada individu yang berasal dari tempat yang banyak penderita Covid-19. Cluster (klaster) adalah kelompok/kerumunan dari mana virus korona menyeruak ke tempat lain dibawa oleh mereka yang pernah berada di wilayah tersebut. Lalu ada pula istilah zona; wilayah yang diberi kode dengan warna hitam, merah, oranye, kuning dan hijau. Pengelompokkan ini berdasar pada banyak-sedikitnya penderita di tempat tersebut.
Dalam detikcom, Senin (13/7/2020) Kepala Departemen Epidemiologi Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, MSc menyatakan bahwa : Zona Hitam adalah wilayah dengan penderita Covid-19 paling banyak. Gugus tugas penanganan COVID-19 sebenarnya tidak mengenal kategori zona hitam. Namun istilah ‘zona hitam’ kerap dipakai untuk menggambarkan tingkat penularan yang sangat tinggi di suatu wilayah, yang sebenarnya ada di kategori zona merah.

Zona Merah adalah wilayah penderita Covid-19 banyak. Pada zona merah ini kasus baru yang ditemukan sangat banyak melebihi yang ditemukan pada zona oranye. Dalam segi penularan atau transmisinya dipastikan meluas dengan sangat cepat dibandingkan pada zona-zona lainnya. Di zona merah, transmisinya sangat mengancam bisa lebih meluas dan sangat cepat. Pada zona merah atau disebut juga zona dengan risiko paling tinggi.
Zona Oranye adalah daerah yang penderita Covid-19 kurang. Pada zona oranye jumlah kasus yang ada di wilayah tersebut sudah relatif banyak. Dalam hal transmisi atau penularannnya, zona risiko sedang ini dipastikan ada dan lebih luas dibandingkan di zona kuning.
Zona Kuning adalah tempat dimana atau disebut juga zona risiko rendah. Dikatakan ada kasus baru tapi jumlahnya hanya sedikit. Selain itu, penularan atau transmisi juga masih ada kemungkinan bisa terjadi.
Zona Hijau adalah menjelaskan bahwa zona hijau merupakan wilayah yang tidak memiliki kasus baru virus Corona lagi dan risiko penularannya kecil. Tim gugus tugas COVID-19, menyebut zona hijau juga mencakup wilayah yang tidak pernah terdampak, tidak ada peningkatan penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir, dan angka kesembuhan mencapai 100 persen.
WHO (World Health Organization) selaku organisasi dunia yang menangani bidang kesehatan, menetapkan kategori dan diberi warna tertentu ini adalah untuk memudahkan penanganan menyebarnya virus korona. Tindakan-tindakan pencegahan diterapkan secara berbeda di setiap zona. Di Zona Hitam pemberlakuan protokol kesehatan super-duper ketat. Sementara di Zona Hijau, penerapan protokol kesehatan sudah longgar malahan telah mengikuti tatanan hidup normal yang baru.
Dua bulan terakhir ( Juli dan Agustus) yang diijinkan belajar secara tatap muka adalah sekolah-sekolah yang berada di daerah/wilayah yang diberi kode hijau. Guru dapat bertemu langsung dengan muridnya. Pembelajaran dilaksanakan di sekolah secara bergilir. Setiap kelas yang terdiri dari 30 -40 anak dibagi menjadi dua kelompok. Tiap-tiap kelompok ada 15-20 orang. Durasi pertemuan 20 -30 menit, setiap hari boleh bertemu selama empat jam. Keadaan ini menyenangkan bagi peserta didik. Tapi menimbulkan tanya bagi peserta didik dan orang tua yang berada di Zona Kuning.
Bagi sebagian besar masyarakat, pembelajaran di Zona Kuning dapat dijalankan. Keadaan di wilayah dengan warna tersebut tidak jauh berbeda dengan Zona Hijau. Sekolah didesak untuk segera memfasilitasi peserta didik untuk dapat tatap muka dengan pendidik di sekolah masing-masing. Di sisi lain, sekolah tidak mau gegabah serta-merta membuka sekolah. Lembaga pendidikan ini menunggu petunjuk dan Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Gubernur, Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.
Akhirnya, saat-saat yang sangat didambakan anak-anak di Kota Fakfak yang termasuk salahsatu daerah dengan kode kuning dapat diwujudkan. Radiogram dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Fakfak Nomor 800/1056/DIKPORA/FF/2020 diberikan kepada semua SD, SMP dan sederajat pada tanggal 6 Agustus 2020 . Salah satu point yakni sekolah dengan moda tatap muka dapat dijalankan mulai tanggal 11 November 2020.
Menanggapi Surat Edaran tersebut, Kepala SMP YPPK Santo Don Bosco Fakfak beserta Dewan Guru mengadakan rapat. Adapun hasil rapat tersebut sebagai berikut :
- Sekolah mengadakan pertemuan dengan Orang tua/Wali Murid
- Kamis, 13 Agustus 2020 : Kelas 7E, 8A, 9A
- Jumat, 14 Agustus 2020: Kelas 7B, 8B, 8E, 9B
- Sabtu, 15 Agustus 2020: Kelas 7C, 8C, 8D, 9C
- Senin. 17 Agustus 2020: Kelas 7A, 7D, 9D, 9E
- Orang tua/Wali Murid menandatangani Surat Pernyataan tentang mengijinkan anak mengikuti pembelajaran moda TATAP MUKA.
- Pembelajaran tatap muka dimulai Selasa, 18 Agustus 2020
- Apel pagi : 07.30 (doa, scan suhu tubuh)
- Pelajaran dimulai pada pukul 07.45
- Pelajaran berakhir pada pukul 10.05
- Tidak ada jam istirahat.
- Sekolah menyusun Jadwal Khusus selama Pandemi Covid-19
- Durasi 1 jam pelajaran selama 30 menit
- Setiap hari ada lima Mata Pelajaran
- Setiap Kelas mendapat kesempatan belajar selama dua hari
- Sekolah membagi peserta didik setiap kelas menjadi dua kelompok (Shift 1 dan Shift 2)
- Setiap kelompok terdiri dari 12 – 16 orang
- Setiap hari guru mengajar 5-10 kelas
- Pembelajaran yang diterapkan adalah daring dan luring (blended)
- Materi dan tugas diberikan menggunakan Google Classroom/ Moodle bagi yang online
- Materi dan tugas diberikan manual bagi yang offline.
- Tatap muka menjadi sarana untuk konfirmasi tugas dan informasi lainnya.
Pembelajaran di Zona Kuning siap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana dianjurkan Pemerintah. Dengan kata lain, segala usaha dan daya-upaya untuk mengatasi serangan Covid-19 secara bertahap membuahkan hasil. Salahsatunya dengan mengijinkan pembelajaran tatap muka bagi dua zona, Hijau dan Kuning. Puji Tuhan.
No responses yet