Hari batik Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Oktober diperingati di SMP Donbosco dengan cara semua murid dan guru menggunakan baju batik pada hari tersebut

Tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009. Hari Batik Nasional ini bermula dari pengakuan batik sebagai Warisan Budaya Tak benda oleh UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009.

Pengakuan ini terjadi dalam sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda di Abu Dhabi. UNESCO menilai bahwa batik memenuhi tiga domain dari lima domain berdasarkan Konvensi Internasional Perlindungan Warisan Budaya Takbenda, yaitu tradisi dan ekspresi lisan; kebiasaan sosial, adat istiadat masyarakat, dan perayaan-perayaan; serta kemahiran kerajinan tradisional

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *